Sebagai salah satu Kota yang bertetangga dengan Ibu Kota Negara, Pemerintah Kota Bogor memiliki ribuan ASN yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam mengelola ASN dilingkungannya, Pemerintah Kota Bogor berhasil mendapatkan predikat Baik dalam penerapan sistem merit ASN.
Selasa (14/7/20) Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto M.D.A menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit kepada Pemerintah Kota Bogor dengan nilai 266,5 (Baik). Piagam ini diterima langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Dalam sambutannya Ketua KASN sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Bogor yang berhasil melakukan manajemen ASN dengan sangat baik.
“Sekarang pengembangan karir PNS sudah bergeser kearah kompetensi, kinerja, dan kualitas, semuanya akan berbasis pada sistem merit” ungkap Agus.
Ditambahkan oleh Agus dengan manajemen ASN yang berbasis kepada sistem merit maka kebijakan yang dihasilkan dan pelayanan kepada masyarakat akan mengalami peningkatan.
Turut hadir mendampingi Ketua KASN, Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Dr. Mustari Irawan, M.P.A dan Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Dr. Harry Mulya Zein.
“Kami merekomendasikan agar Kota Bogor memperluas pelaksanaan uji kompetensi kepada seluruh pegawai, hasil uji kompetensi nantinya diharapkan menghasilkan profil pegawai, kemudian talent pool dan strategi rencana pengembangan karir pegawai” ucap Agus
Menanggapi pernyataan tersebut, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengucapkan terima kasih atas predikat penerapan sistem merit yang diberikan oleh KASN.
“kami disini mencoba membangun sistem baru agar terbangun kultur, kami percaya dengan suatu sistem baru, lebih mendarah daging maka terbangun kultur baru, masih banyak perjuangan kita yang harus lebih gigih terkait perbaikan kultur” ucap Bima
Walikota Bogor menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah meninggalkan pola lama dalam pengembangan karir PNS
“Diamond will always be diamond. Dengan sistem, diamond itu akan naik secara perlahan” ungkap Bima.
Beliau menekankan bahwa Integritas harus dimiliki oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil, demi pelayanan yang baik kepada masyarakat.