Langgar Netralitas, Pejabat ASN Dapat Dicopot

Berita
24 Oct 2016 - 12:45
Share

dengan memihak salah satu pasangan calon saat penyelenggaran pilkada serentak pada Februari 2016 mendatang. "Seorang pejabat struktural dapat dicopot dari jabatannya karena melanggar netralitas ASN," tegas Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo saat memaparkan presentasinya dalam Forum Diskusi dan Sosialisasi dengan tema "Menjaga Netralitas ASN dan Implementasi PP Nomor 18 Tahun 2016" di Hotel Margo, Depok pada Senin, (24/10/2016).

Mengawali paparannya, Komisioner Waluyo menyampaikan latar belakang pentingnya menjaga netralitas ASN dalam berdemokrasi dan berpolitik praktis. Indonesia, menurut Waluyo, telah mengalami kemajuan dalam berdemokrasi seiring perubahan sejarah dan zaman. Kondisi saat ini berbeda dan berubah dari beberapa dekade masa lalu, dimana ASN dimonopoli oleh penguasa negeri.

"Kalau dulu zaman pak Harto, para PNS dikumpulkan untuk mendukung Golkar, tapi sekarang beda, dikumpulkan untuk sosialisasi dan menekankan netralitasnya," pesan Komisioner Waluyo

IMG 20161024 WA0003  IMG 20161024 WA0004

Dalam mengatasi dan memutuskan persoalan netralitas PNS saat pilkada, KASN telah melakukan kerjasama yang mengikat dengan lembaga yang terkait untuk memperkuat keputusan atau sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar netralitas.

"Pada bulan Oktober 2015 yang lalu, KASN telah menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga seperti Bawaslu, Kementerian PANRB, dan BKN untuk mengatasi persoalan netralitas," jelas mantan Deputi Pencegahan KPK Jilid I Waluyo.

Lebih jauh, Komisioner Waluyo mengungkapkan beberapa modus keberpihakan atau tidak netralnya ASN menjelang pilkada yang tidak disadari telah dilakukan, sehingga terjebak dalam pelanggaran asas netralitas ASN.

"Kalau ada undangan syukuran, terus hadir dan naik ke panggung, itu sudah bagian dari perilaku aktif dan provokatif untuk mendukung. Jadi saya minta hati-hati. Apalagi kalau direkam dalam bentuk audio video, itu sudah cukup menjadi bukti pelanggaran netralitas," seru Komisioner Waluyo

Sementara itu, dalam sambutan pembukaan, Komisioner KASN Prijono Tjiptoherijanto menegaskan, forum diskusi netralitas yang diselenggarakan oleh KASN ini untuk membangun kesepahaman para pimpinan PNS di daerah terutama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang hadir agar menjaga netralitas saat pilkada.

"kita mengharapkan sekali netralitas pilkada nanti dapat dijaga oleh seluruh abdi negara. Saya tahu dan mengikuti tahapan pilkada, kalau tidak keliru hari ini adalah penetapan pasangan calon, kemudian besok dilanjutkan dengan pemberian nomor urut ya, kecuali daerah yang calonnya tunggal," tegas Komisioner Prijono.

KASN menyelenggarakan Forum Diskusi dan Sosialisasi tentang netralitas ASN dan dihadiri oleh 124 pejabat Sekda dan Kepala BKD yang daerahnya akan mengikuti pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada Februari tahun depan. (Fik)