Komisioner KASN, Mustari Irawan, mengapresiasi capaian Kabupaten Agam, Sumatra Barat, dalam verifikasi sementara penilaian penerapan sistem merit. Kabupaten yang berbatasan dengan Kota Bukittinggi itu memperoleh kategori baik dengan nilai 275.
“Nilai 275 saya kira ini prestasi yang baik untuk tingkat kabupaten,” kata Komisioner Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 itu dalam verifikasi daring, Rabu (9/6/2021).
Hasil tersebut menempatkan Agam sebagai kabupaten pertama di Sumatera Barat yang mendapat kategori baik. Sebelumnya, di provinsi tersebut juga ada Kota Bukittinggi yang memperoleh prestasi serupa.
Mustari berharap, hasil penerapan sistem merit di Kabupaten Agam dapat terus ditingkatkan. Saat ini masih ada beberapa pekan sebelum KASN menetapkan hasil akhir penerapan sistem merit.
Komisioner KASN itu menekankan, sistem merit memiliki berbagai manfaat yang dapat dirasakan banyak pihak. Secara mikro, sistem merit memberikan kemungkinan yang luas bagi ASN untuk mengembangkan kemampuan serta kompetensi mereka.
“Manfaatnya sangat baik untuk pengembangan karier. Bagi mereka yang sudah prestasi dapat menerima penghargaan dari instansi,” Mustari menguraikan.
“ASN bisa terdorong untuk memaksimalkan kinerjanya sehingga bisa menjadi contoh bagi yang lain,” imbuh dia.
Di samping itu, sistem merit juga dapat memberikan manfaat bagi kepala daerah. Sebagai contoh, sistem merit dapat mempermudah bupati dalam mengambil keputusan terkait sumber daya. Dengan demikian, mereka bisa lebih berfokus kepada pembangunan, khususnya ihwal pelayanan publik.
“Saya berharap kolaborasi ini tidak hanya sampai di sini. Tapi nanti jika ada masalah terkait sumber daya manusia bisa tetap berkolaborasi dengan KASN,” pesan Mustari.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM), Budi Prawira, bercerita mengenai perjuangan instansinya dalam mendapatkan hasil saat ini. Kabupaten Agam semula masih mendapatkan penilaian seratusan. Akan tetapi, hal tersebut bisa terus ditingkatkan hingga menjadi 275 berkat usaha keras dan bimbingan KASN.
“Mudah mudahan atas kebersamaan, atas dukungan yang diberikan KASN, untuk masa mendatang, kolaborasi dan koordinasi, bisa terus kita bina dan lanjutan,” ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan, sistem merit menjadi alat untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih. Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya akan berkomitmen melengkapi dokumen untuk meningkatkan nilai sistem merit saat ini.
Asisten KASN, Septiana Dwiputrianti, kemudian mengapresiasi semangat Kabupaten Agam dalam menindaklanjuti catatan KASN. Hasil yang diperoleh saat ini diharapkan dapat mendorong kabupaten di sekitarnya untuk mengikuti prestasi Agam.
Septiana kemudian me-review dan memaparkan catatan yang memungkinkan Kabupaten Agam dapat meningkatkan scoring saat ini. (NQA/HumasKASN)