Pasca-Pilkada Serentak, KASN Kuatkan Manajemen ASN di Kabupaten Klaten dan Boyolali

Berita
27 May 2021 - 10:30
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan pembinaan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Selasa (25/5/2021). Kegiatan yang bertempat di kantor Bupati Klaten tersebut dipimpin langsung oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah 1, Rudiarto Sumarwono. Ia memaparkan garis besar implementasi sistem merit, pengisian JPT, manajemen kinerja ASN, dan pembekalan kepada para ASN Kabupaten Klaten pasca-pilkada serentak 2020. 

Lebih lanjut, komisioner KASN itu menekankan, pengisian jabatan khususnya untuk posisi pimpinan tinggi harus memperhatikan tiga syarat. Pertama memenuhi syarat dari kualifikasi, kompetensi, serta kinerja ASN yang masuk dalam kandidat pengisi jabatan.

“Ini syarat awal sebelum mempertimbangkan syarat yang lain. Ini juga yang bisa digunakan acuan oleh pimpinan daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan siapa yang layak untuk mengisi jabatan tersebut,” terang Rudiarto. 

Berdasarkan pedoman tersebut, setiap ASN menurutnya memiliki hak yang sama untuk mengisi jabatan. Hal tersebut didukung dengan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan unsur penilai independen. Dengan demikian, diharapkan hal itu berdampak kepada peningkatan kinerja ASN yang terukur sesuai perundang-undangan. 

Sementara, selaku tuan rumah, Bupati Klaten, Sri Mulyani, berpesan agar seluruh peserta dapat aktif mengikuti dan menyerap ilmu-ilmu dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh KASN. Ia menambahkan, proses pengisian jabatan di Kabupaten Klaten sudah berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Meski begitu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan menggugah minat ASN Kabupaten Klaten untuk memenuhi syarat kelayakan dengan prestasi kerja.

“Jangan mudah berpuas diri, yang sudah eselon II terlalu nyaman dengan jabatannya dan merasa cukup, yang di eselon III pun demikian padahal kesempatan terbuka. Akhirnya, bekerjanya hanya sebatas cukup saja. Padahal ini penting karena berdampak pada apa yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Sri Mulyani. 

Masih di hari yang sama, tim KASN melanjutkan kegiatan serupa di Kabupaten Boyolali. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, Masruri. 

Komisioner KASN Rudiarto mengingatkan kembali supaya seluruh pejabat birokrasi di lingkup Kabupaten Boyolali dapat menerjemahkan visi dan misi kepala daerah. Adapun visi dan misi harus diturunkan di renstra masing-masing OPD. 

Pada kesempatan tersebut Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah 1, Sumardi, turut menyampaikan materi tentang disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.