Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi penerapan dari sistem merit yang telah digaungkan oleh KASN sejak lama. Nilai dasar, kode etik dan kode perilaku merupakan aspek terpenting dalam penerapan sistem merit, maka itu penting bagi KASN memastikan penerapan sistem tersebut berjalan baik dan benar karena hanya 10% dari instansi pemerintahan se Indonesia yang melaksanakannya. Untuk meninkatkan pelayanan KASN terhadap ASN di Indonesia, KASN juga melakukan sosialisasi dan pelatihan SIJAPTI untuk instansi pemerintahan se provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta. Seperti yang diungkapkan oleh Waluyo (Komisioner KASN Bidang Monitoring dan Evaluasi) “ Sebelum melakukan seleksi JPT, instansi daerah biasanya melakukan koordinasi dan rekomendasi KASN dan dengan adanya SIJAPTI, instansi tersebut tidak perlu repot dalam menyampaikan usulannya sehingga lebih cepat prosesnya dan akan lebih efisien waktu dan pekerjaan.”
Senada dengan Waluyo, Asisten Keistimewaan Sekda Prov. D.I Yogyakarta, Didik Purwadi yang mewakili Gubernur D.I Yogyakarta dalam sambutannya mengatakan ; “Sistem seleksi yang transparan dan akuntabel melalui SIJAPTI, kami pemerintahan Yogyakarta sangat menyambut baik akan aplikasi ini dalam rangka mengawal reformasi birokrasi.”
Dalam sambutan pembukaannya, Sofian Effendi, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara kembali mengingatkan ; “ SIJAPTI akan proses yang lebih cepat dalam setiap usulan pelaksanaan seleksi JPT tanpa mengorbankan system merit, karena dengan system merit yang tertanam dengan baik akan menghasilkan birokrasi yang akuntabel sehingga nantinya perekonomian Indonesia akan mampu menjadi negara ke 4 dunia.”