Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, menegaskan supaya ASN terus menjaga proses pemilihan umum sehingga ke depannya dapat mewujudkan Indonesia Emas. Untuk itu, ASN perlu netral dengan tidak melakukan politik praktis dalam tugasnya. ASN juga harus fokus di dalam pelayanan agar bisa bekerja secara profesional sehingga kebijakan yang dihasilkan berjalan adil.
“Pemilu makin dekat dan pelanggaran netralitas makin dekat. Seluruh ASN, stakeholders dan masyarakat untuk turut dalam berpartisipasi di dalam penyelenggaraan pemilu yang netral,” kata Agus dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2024 Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia” Selasa, (6/2/2024).
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dalam keynote-nya menyebutkan bahwa netralitas ASN dalam pemilu adalah hal yang wajib.
“Jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik yang berdampak serta tidak terpengaruh oleh prubahan politik. Netralitas ASN mendukung kelancaran di dalam penyelenggaraan pemerintahan” ujarnya.
Selanjutnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto, menerangkan, bahwa dengan adanya kolaborasi pengelolaan data terintegrasi terkait penanganan netralitas yang dilakukan oleh BKN dan K/L, maka jalannya pengawasan diharapkan dapat terpantau secara nasional, transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih
Sebagai informasi, dalam rakor tersebut turut hadir Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya; dan perwakilan dari seluruh gubernur, wali kota, dan penjabat kepala daerah di seluruh Indonesia. (nqa/mj/dm)