Penerapan Sistem Merit dengan Pengembangan Kompetensi ASN di Kementerian PUPR

Berita
27 Nov 2017 - 09:12
Share

Komisioner KASN Nuraida Mokhsen menilai, apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian PUPR dapat dikembangkan dan diadopsi instansi pemerintah lainnya.

“Peningkatan kompetensi yang dilakukan sangat terarah dan terukur karena didasarkan pada analisis kesenjangan kompetensi untuk masing-masing individu. Ini sejalan dengan konsep manajemen ASN berbasis merit,” tutur Komisioner KASN Nuraida Mokhsen.

Kementerian PUPR telah melakukan pemetaan kompetensi, analisis kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dibandingkan dengan kompetensi yang seharusnya dimiliki seorang PPK, dan pelatihan yang tailor made dalam rangka mengisi kesenjangan kompetensi untuk masing-masing individu. Kemudian pada akhir pelatihan para peserta kembali diuji untuk mengetahui sejauhmana kesenjangan tersebut sudah terpenuhi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Kompetensi bagi pegawai ASN di lingkungan Kementerian PUPR, yang tidak hanya diperuntukkan bagi PPK, namun untuk semua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), administrator dan pengawas serta jabatan-jabatan pelaksana teknis yang dinilai strategis.

 

SKEMA PENGEMBANGAN KOMPETENSI KEMENTERIAN PUPR