Dalam rangka pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dibuka kesempatan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian pada posisi Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan, Provinsi Riau.
Pendaftaran dibuka mulai 1 s.d. 15 Agustus 2022, pada hari dan jam kerja. Untuk mekanisme dan ketentuan pendaftaran, secara lengkap dapat Anda lihat pada lampiran di bawah.