Sehubungan dengan pengadaan PPPK di lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian PANRB dan KASN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PANRB dan KASN. Informasi selengkapnya, dapat Anda unduh pada lampiran di bawah.