Percepatan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN dan Monitoring Evaluasi Penerapan Aplikasi SIJAPTI

Berita
12 Nov 2019 - 06:29
Share

Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada para stakeholders mengenai pentingnya penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku pegawai ASN, serta untuk memonitoring dan evaluasi penerapan Aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) di lingkungan kementerian. SIJAPTI adalah aplikasi yang dimiliki oleh Komisi Aparatur Sipil Negara yang bertujuan untuk mempermudah ASN di seluruh Indonesia dalam memantau penerapan sistem merit secara terpadu.

Bimo Wijayanto, Tim Stranas Pencegahan Korupsi Kepala Staf Presiden, dalam pemaparannya mengenai Akselerasi Sistem Merit Dalam STRANAS pencegahan Korupsi Untuk Indonesia Maju 2019 – 2024 menyatakan bahwa penguatan sistem merit menjadi salah satu aksi dalam STRANAS pencegahan korupsi, karena selain untuk manajemen talenta ASN, sistem merit juga dimaksudkan untuk mencegah jual beli jabatan khususnya dalam promosi, mutasi, dan demosi JPT.

 

sijapti 11nov