Percepatan Sistem Merit di Sumut, Ketua KASN: Sistem Merit Tutup Celah Korupsi

Berita
15 Mar 2023 - 11:50
Share

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mendorong percepatan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Sumatra Utara. Menurutnya, sistem merit adalah jawaban dari berbagai masalah birokrasi yang ada di Indonesia. 

Di samping itu, sistem merit juga berkorelasi dengan pencegahan korupsi. Masih kerapnya praktik jual beli jabatan menjadi bukti korupsi sulit dicabut dari birokrasi. Padahal praktik culas tersebut mencederai cita-cita reformasi birokrasi karena berdampak negatif kepada pelayanan publik.

“Kita ingin berbagai celah korupsi betul-betul dihilangkan mulai dari soal perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, perizinan dan termasuk manajemen ASN," ungkap Agus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Sistem Merit Dalam Rangka Mencegah Korupsi, Selasa (14/3/2023). 

Sementara itu, Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, menyebutkan, selain jual beli jabatan, korupsi yang terjadi dalam manajemen ASN juga hadir dalam bentuk lain. Hal itu misalnya pelanggaran dalam kebijakan dan manajemen ASN; pelanggaran asas netralitas ASN, dan praktik spoil system. Mustari berpandangan, permasalahan tersebut dapat diatasi jika penerapan sistem merit sudah di lakukan dengan baik dan benar

“Dampaknya adalah program pembangunan akan kurang menyasar dan tidak sesuai dengan kebutuhan publik. Ini tidak sesuai dengan janji-janji kampanye kemudian berdampak kepada pelayanan publik yang akan jauh lebih tidak berkualitas,” terangnya. 

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Arif Sudarto Tri Nugroho, mengatakan sistem merit dan pencegahan korupsi tidak dapat dipisahkan. 

"Karena nanti kalau sistem merit sudah terlaksana dengan baik otomatis korupsi juga dapat dicegah," ujar Arif. 

Sebagai informasi, turut Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten KASN Agus Sudianto, Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI Maruli Tua Manurung, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Janry HP Simanungkalit, Inspektur Provinsi Sumatra Utara Lasro Marbun, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Utara Abyadi Siregar, dan 34 instansi pemerintah di lingkungan Provinsi Sumatra Utara.(ada/nqa)