Dalam kunjungan ini, Umar melaporkan tugas dan kewenangannya sebagai Plt Gubernur untuk melakukan konsolidasi terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara yang terdapat di Provisi Jambi. Ia juga sempat menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Jambi membutuhkan sejumlah calon pada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan meminta arahan dari KASN terkait pengisian jabatan yang sedang kosong.
Komisioner I Made Suwandi menjelaskan bahwa terkait dengan pengisian tersebut, Gubernur beserta Badan Kepegawaian Provinsi Jambi perlu melakukan proses seleksi terbuka, yang tujuannya tidak lain untuk menemukan sejumlah orang yang kompeten dalam mengisi jabatan yang sedang dibutuhkan.
“Langkahnya, Gubernur sebagai pihak yang berwenang membentuk panitia seleksi, dan kemudian menjelaskan ke panitia seleksi tersebut terkait kompetensi yang dibutuhkan dalam rangka pencapaian visi dan misi Jambi Tuntas 2021”, pungkas Irwansyah selaku Asisten Komisioner KASN Bidang Monitoring dan Evaluasi.
I Made menambahkan, “oleh karena Pak Umar ini masih berada pada posisi Plt Gubernur Provinsi Jambi, maka penting adanya untuk mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Dalam Negeri sebelum pelaksanaan seleksi JPT”.
Semua masukan yang diberikan dari I Made dan Irwansyah dipahami dan diterima oleh Umar sebagai Plt Gubernur. Ia pun berharap bahwa dengan adanya pertemuan ini, dapat memberikan angin segar dalam pemerintahan Jambi yang belakangan porak poranda setelah tercemar kasus korupsi. “Kami sejauh ini menerima dengan baik masukan serta bantuan yang telah diberikan oleh KASN. Oleh sebab itu, sekarang yang harus kami lakukan adalah menindaklanjuti masukan-masukan tersebut untuk menciptakan Provinsi Jambi yang jauh lebih baik ke depannya”.