Prosiding Seminar Nasional Penguatan Sistem Merit

Berita
02 Nov 2021 - 07:37
Share

Penguatan sistem merit menjadi hal yang niscaya dalam upaya mencapai birokrasi kelas dunia 2024 mendatang. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai salah satu ujung tombak percepatan reformasi birokrasi diberikan mandat oleh Undang-undang ASN untuk mengawasi dan mengakselerasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah di Tanah Air. Melalui Seminar Nasional Penguatan Sistem Merit 12 Oktober 2021 lalu, menjadi salah satu upaya KASN dalam menegakkan implementasi sistem merit tersebut. 

Buah pemikiran para ahli, akademisi, kepala daerah, politisi, dan lain sebagainya bersatu dalam prosiding hasil seminar nasional. Ada lima simpulan yang mengarah kepada penguatan sistem merit serta KASN dari sisi kelembagaan untuk menangkis intervensi politik praktis dalam manajemen ASN. Secara lengkap, prosiding Seminar Nasional Penguatan Sistem Merit dapat Anda baca dan unduh pada lampiran di bawah.