RDP dengan Komisi II DPR RI, Komisioner KASN: 267 Instansi Sudah Terapkan Sistem Merit Kategori Baik ke Atas

Berita
01 Sep 2023 - 04:39
Share

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Jumat (1/9/2023). RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, itu, membahas mengenai Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024. 

Sri Hadiati mengapresiasi kepada pihak DPR yang telah memberikan dukungan kepada KASN sehingga mampu mendukung visi Presiden melalui terwujudnya ASN kelas dunia. Ia melanjutkan, sebagai dukungan konkret yang telah dilakukan KASN, data per Agustus 2023, sebanyak 267 instansi pemerintah telah menerapkan sistem merit pada kategori baik dan sangat baik dalam manajemen ASN. Di samping itu, ada sebanyak 42 instansi pemerintah diliar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang sudah dinilai sistem meritnya. 

"Selanjutnya dalam rangka pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT), KASN telah menerbitkan 1.826 rekomendasi untuk pegawasan pengisian JPT." 

"Terkait dengan pengawasan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dan netralitas ASN, di instansi pemerintah, dapat kami laporkan terdapat 635 instansi pemerintah yang sudah memiliki peraturan kode etik dan kode perilaku," sebut Komisioner KASN. 

Kemudian, guna memastikan rekomendasi yang telah diberikan, KASN telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada instansi pemerintah di pusat dan daerah. Hasilnya, pejabat pembina kepegawaian (PPK) telah menindaklanjuti 59% rekomendasi KASN terkait pelanggaran netralitas ASN; 47% rekomendasi KASN atas pelanggaran NKK Net, dan 45% rekomendasi mengenai pelanggaran sistem merit. 

"KASN akan terus berupaya sekuat tenaga terhadap penegakan rekomendasi yang dikeluarkan, tentu dengan berkolaborasi dengan instansi yang menjadi mitra kami, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)," ujar Sri Hadiati. 

Sebagai informasi, pada RDP ini turut hadir Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini; Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah; Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Reni Suzana; Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rini Agustiani; dan Plh. Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Marsetiono. (NQA/HumasKASN)