Sambut Pemilu Serentak, KASN Teken Kerja Sama dengan Ditjen APTIKA Kemenkominfo

Berita
26 Oct 2023 - 04:20
Share

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan netralitas ASN, Kamis (26/10/2023). Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Komisioner KASN Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Arie Budhiman. 

Menurut Tasdik, perjanjian kerja sama itu menjadi bentuk penegakan sumpah sebagai ASN kepada negara. Ia menyebut bahwa KASN saat ini mengawasi sekitar 4,2 juta ASN di Indonesia sehingga netralitas ASN wajib ditegakkan sebagai bagian dari sumpah jabatan yang setia kepada bangsa dan negara. 

“Berdasarkan data KASN pada pilkada serentak 2020, pelanggaran kampanye di media sosial mencapai 30,4% dari 1.596 pelanggaran yang terjadi. Angka pelanggaran ini cukup besar dan diperkirakan cenderung akan makin meningkat. Dengan demikian sangat relevan kerja sama yang telah disepakati pada hari ini dan akan sama-sama ditandatangani."

Sementara itu, Semuel menyebut, dalam dua kali pilkada serentak yang telah dilakukan, selalu ada dinamika masyarakat yang mencuat terutama terkait isu netralitas. 

“Sering muncul hoax-hoax yang menyebabkan timbulnya prasangka buruk masyarakat terhadap ketidaknetralan penyelenggaraan dan hal ini mengurangi kepercayaan masyarakat”, ucap Semuel. 

Ia berharap supaya kerja sama tersebut dapat terealisasi dengan baik sesuai tujuan dan menegaskan kepada publik bahwa ASN Indonesia netral. (cmy/nqa)