Acara dibuka oleh Anggota KASN Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Ibu Sri Hadiati Wara Kustriani. Dalam paparannya yang bertema “Kebijakan Penerapan Sistem Merit: Peran PPK dan PyB dalam Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah”, Ibu Sri Hadiati menjelaskan bahwa Sistem Merit merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan misi dan visi Presiden Jokowi “SDM Unggul, Indonesia Maju” serta mampu meminimalisir terjadinya praktik korupsi di dalam birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Ibu Anjaswari Dewi turut menyampaikan pemaparannya mengenai kondisi penerapan sistem merit di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta.
Tata cara penilaian mandiri penerapan sistem merit di Instansi Pemerintah secara lebih detail disampaikan oleh Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Ibu Septiana Dwiputrianti. Dijelaskan dalam paparannya
“seluruh dokumen bukti yang perlu diunggah dalam apilikasi SIPINTER, serta data instansi pemerintah yang masih belum melakukan pengisian SIPINTER dan yang sudah mengisi tetap akan dilakukan verifikasi oleh KASN” tutup Septi.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkesempatan membagikan pengalamannya mengenai pengimplementasian sistem merit di instansinya selama ini. Kegiatan Audiensi Nasional diakhiri dengan sesi tanya jawab yang cukup interaktif dari seluruh peserta. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan secara daring ini lebih dari 80 orang dan mendapatkan apresiasi yang cukup baik dari Kakanreg Wilayah I BKN maupun semua peserta.