“Kriteria yang diharapkan untuk calon anggota KASN adalah yang bisa membangun sistem kelambagaan di KASN sebagai supporting unit untuk melaksanakan tugas-tugas KASN, figur-figur yang bisa membangun tata kelola kolaboratif government yang melibatkan berbagai pelaku kepentingan baik di pusat maupun daerah dalam rangka membangun tingkat akseptabilitas yang tinggi, dan yang terakhir adalah yang bisa menggerakkan masyarakat atau yang bisa memperoleh dukungan dari masyarakat untuk bisa menjalankan tugas-tugas KASN” kata Eko Prasojo, anggota panitia seleksi calon anggota Komisi Aparatur Sipil Negara periode 2019-2024.