Senin, (10/5/2021) KASN melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penyampaian hasil verifikasi penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Sekretaris Jenderal MPR RI, Dr. Ma'ruf Cahyono, S.H, M.H dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KASN atas pelaksanaan pengawasan dan pembinaan kepada Tim Penilai Mandiri Sekretariat Jenderal MPR RI dalam pelaksanaan setiap tahapan-tahapan penilaian mandiri penerapan Sistem Merit sejak Tahun 2020 s.d 2021 ini, sehingga progres tindak lanjut penataan 8 (Delapan) aspek penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dapat terpenuhi sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani, S.H. M.B.A dalam arahannya menjelaskan bahwa penerapan sistem merit memiliki manfaat yaitu pertama, meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya serta menjamin karier ASN, kedua, mempermudah Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengambilan keputusan terkait pembinaan ASN sesuai arah kebijakan dan rencana strategis organisasi, ketiga membangun birokrasi yg mandiri, inovatif serta efektif, efisien, berkinerja dan akuntabel, keempat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Komisioner KASN menambahkan capaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI merupakan wujud dari Komitmen dan visi bersama untuk mewujudkan reformasi dalam manajemen ASN berbasis sistem merit
"hendaknya semangat tersebut dapat dipertahankan serta kedepannya terus ditingkatkan dengan menindaklanjuti berbagai saran perbaikan pada 8 (Delapan) aspek sistem merit, khususnya dalam membangun talent pool dan rencana suksesi melalui mekanisme manajemen talenta. Sehingga tujuan sistem merit tidak hanya tercapai pada pemenuhan tetapi juga kualitas implementasi penerapan sistem merit itu sendiri, hal ini tentu perlu dukungan dan komitmen yang berkelanjutan dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan seluruh ASN dilingkungan Setjen MPR RI" jelas Komisioner KASN
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.