Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah bersiap menyampaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di internal lembaga. Dalam persiapan tersebut, KASN terus berupaya memaksimalkan segala aspek yang ada. Salah satunya dengan menggelar dialog dengan Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan, Kementerian PAN RB. Hal itu bertujuan mengetahui mana saja bidang yang perlu dikuatkan dan ditambahkan.
Kepala Sekretariat KASN, Abdul Hakim, terlebih dahulu memaparkan capaian reformasi birokrasi di internal lembaga. Pada 2020 lalu, KASN berhasil mendapat skor 68,18 atau meningkat 3,07 dari 2019. Perolehan tersebut membawa reformasi birokrasi di KASN berada dalam kategori baik.
“Nilai 68,18 adalah kategori baik, (menjadi) suatu perkembangan dari tahun sebelumnya. (Ke depan) ada yang perlu dikejar, (seperti) di bagian area perubahan,” sebut sosok yang akrab disapa Hakim itu, dalam diskusi daring, Jumat (11/6/2021).
Hakim juga meminta seluruh bagian di pokja dan sekretariat KASN untuk serius dalam menciptakan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi.
Sementara itu, melihat capaian lembaga sejauh ini, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, mengapresiasi secara penuh. Hal tersebut mengingat KASN adalah lembaga yang masih baru, tapi dari segi capaian reformasi birokrasi sudah mampu bersaing.
“Saya mengapresiasi dan menghargai kerja keras teman-teman yang tergabung dalam tim reformasi birokrasi KASN yang serius dan terus menerus melakukan peningkatan kualitas reformasi birokrasi di KASN,” terang Tasdik.
“Harapannya supaya KASN menjadi lembaga yang kehadirannya benar dirasakan bagi semua pihak,” ia mengimbuhkan.
Lebih lanjut, dari Kementerian PAN RB hadir Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Ronald Andrea Annas. Dia menyampaikan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di KASN setahun lalu dan strategi ke depan untuk mendapat hasil maksimal.
Ronald menjelaskan, inti pelaksanaan dari reformasi birokrasi adalah menambah kekuatan lembaga dan mengurangi kelemahan yang ada.
“Reformasi birokrasi seperti penguatan dapur. Mana kebijakan reformasi yang sangat relevan di KASN dan kebijakan yang ngga ada dalam PMPRB. Jangan sampai yang tidak ada itu tidak diapa-apakan,” jelas Ronald.
Ronald juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk KASN ke depannya. Salah satunya adalah optimalisasi tim reformasi birokrasi (RB) internal, assesor TPI, ketua RB dalam monev implementasi program RB.
“Jadikan PMPRB sebagai pembenahan dapur kita sesuai dengan kebutuhan kita (lembaga),” pesan Ronald. (NQA/HumasKASN)