Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar sosialisasi bertajuk Membangun Pemahaman dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah se-Provinsi Lampung pasca-Pilkada 2020. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari pengisian pos-pos JPT selepas pilkada serentak 2020.
Diketahui, sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung turut dalam pilkada tahun lalu, di antaranya Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pesisir Barat. Oleh karena itu, supaya pengisian JPT sesuai dengan peraturan berlaku, maka pemahaman tersebut penting untuk diwujudkan.
“Apa yang dilakukan KASN adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ke depan. Kami dari pengawasan bidang pengisian JPT wilayah 2 memberikan perhatian serius, supaya pengisian JPT itu berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” urai Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Agustinus Fatem, Kamis (3/6/2021).
Secara prinsip, KASN melakukan kajian pengisian jabatan dan memberikan rekomendasi yang sesuai. KASN akan segera menerbitkan rekomendasi jika dokumen yang dikumpulkan masing-masing pihak dinyatakan lengkap.
“Kami di KASN menjaga supaya tidak ada politik balas budi atau balas dendam,” Fatem menegaskan.
Hal tersebut dipertegas dengan pernyataan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Menurutnya, pengisian jabatan bukanlah ihwal sembarangan. Oleh karena itu, pengisian itu harus dipahami dengan baik dan utuh.
“Saya mohon kepada bupati dan wali kota betul-betul kita memahami dalam rangka pengisian JPT. Karena itulah yang akan membuat lebih mudah, lebih cepat, (dan) apa yang kita butuhkan akan langsung dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum dan aturan-aturan,” terang Arinal.
Ia melanjutkan, dalam kontestasi pilkada, beberapa ASN kerap kali terusik netralitasnya. “Saya mohon biarkan ASN itu tegak lurus. Tahun 2024 akan ada pilkada, jangan ditarik ke kiri ke kanan,” Arinal berharap.
Kehadiran KASN di lingkungannya menurut Arinal menjadi angin segar bagi pengawasan sistem merit sehingga dapat mencegah penyelewengan pengisian jabatan.
Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nana Mulyana, yang hadir secara virtual menyampaikan, tidak dapat dimungkiri selama ini terjadi berbagai praktik korupsi yang terkait dengan manajemen ASN. Sebagai contoh, korupsi dengan modus rotasi atau mutasi, benturan kepentingan, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, momen sosialisasi ini diharapkan dapat melahirkan pemahaman yang sama terkait tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pada akhir acara, Asisten KASN sekaligus moderator, Tonny Sitorus, menyimpulkan, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi kelas dunia.
“(Hal ini untuk) mewujudkan birokrasi kelas dunia selaras dengan RPJM nasional. (Juga untuk) mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga,” Tonny menutup. (NQA/HumasKASN)