Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengapresiasi Kabupaten Banggai Laut yang telah rampung mengisi penilaian mandiri penerapan sistem merit (PMPSM) melalui aplikasi Sipinter. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, dalam klarifikasi daring PMPSM Kabupaten Banggai Laut, Jumat (26/2/2021).
“Saya mengapresiasi Kabupaten Banggai Laut yang sudah melakukan input data untuk sistem merit. Mudah-mudahan, Kabupaten Banggai Laut merupakan instansi pemerintah yang akan mendapatkan kategori baik,” papar Mustari membuka acara.
Lebih lanjut, kolaborasi antara Banggai Laut dengan KASN menurut Mustari dibutuhkan dalam mengoptimalkan penerapan sistem merit. Oleh karena itu, dia berharap secara periodik bisa bertemu untuk mempercepat proses verifikasi. Dalam hal ini, KASN berkomitmen untuk memberikan pembinaan, coaching, pendampingan hingga sampai melakukan verifikasi akhir.
Mustari juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam proses PMPSM.
“Dalam penilaian mandiri ini memang kita tidak bisa bekerja sendiri, dalam hal ini BKPSDM sendiri. Perlu kerja sama dengan unit kerja atau organisasi perangkat daerah(OPD) lain,” jelas komisioner KASN itu.
Menyambut klarifikasi KASN, Sekretaris BKPSDMD Banggai Laut, Wasto S. Tatadeng, mengatakan bahwa momen ini merupakan kesempatan baik untuk memperbaiki data-data yang telah di-submit.
“Kesempatan ini kami harapkan masukan terhadap hal-hal yang kurang tepat atau sempurna. Kami mohon arahan dari KASN,” sebut Wasto.
Asisten KASN Bidang Pengawasan Sistem Merit Wilayah 2, Septiana Dwiputrianti, kemudian menjabarkan verifikasi sementara dari KASN terkait PMPSM Kabupaten Banggai Laut. Dia menyebut, beberapa aspek dan subaspek penilaian sistem merit memerlukan perbaikan. Semisal dalam aspek penilaian perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, dan lainnya, bisa dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung. Untuk merealisasikannya, dibutuhkan komitmen dari instansi Banggai Laut.
Terlepas dari itu, KASN tetap mengapresiasi ikhtiar baik Kabupaten Banggai dalam menindaklanjuti arahan yang telah diberikan sebelumnya. (NQA/HumasKASN)