Sofian dalam sambutannya menegaskan, “ Kerjasama ini dilakukan dalam rangka penerapan sistem merit untuk birokrasi yang lebih akuntabel dan nantinya Indonesia akan mampu bersaing dengan negara negara Eropa dan Amerika yang berimbas ke sektor perekonomian juga.”
Pelaksanaan penandatanganan MOC kerjasama antara kedua lembaga tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara kunjungan balasan KASN ke Korea pada tahun 2017 silam. Naskah MOU merupakan tindak lanjut pertemuan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak KASN dengan pihak Korea Selatan. Ruang lingkup kerjasama KASN dan MPM Korea Selatan dalam naskah tersebut meliputi kerjasama penerapan sistem merit, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku dalam manajemen ASN. Secara khusus, pertukaran informasi, pengalaman dan pengetahuan akan diutamakan dalam pelaksanaan MOC antara KASN dan MPM Korea Selatan.
“Kami sangat senang dan mendukung Indonesia dalam penerapan sistem untuk birokrasi yang lebih bersih sehingga mampu meningkatkan perekonomian Indonesia dalam perekenomian dunia.” Ujar Kim Pan-Suk pada Kamis (22/03/2018) kemarin dalam pidatonya.
Kerjasama kedua lembaga ini bukan bentuk kerjasama yang pertama kali dilakukan antara KASN dengan lembaga dari luar negeri. Sebelumnya, KASN telah menjalin kerjasama dan melaksanakan kerjasama tersebut dengan APSC (Australian Public Service Commission). Diharapkan agar melalui penandatanganan MOC ini, hubungan dan kerjasama di berbagai bidang antara kedua negara ini dapat diwujudkan dan ditingkatkan secara berkesinambungan.