Verifikasi Penilaian Mandiri Sistem Merit Kota Singkawang: KASN Siap Dampingi hingga Raih Predikat Baik

Berita
23 Mar 2021 - 03:38
Share

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), melaksanakan verifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, secara daring, Senin (22/3/2021). Verifikasi tersebut bertujuan membangun persepsi yang sama antara KASN dengan Kota Singkawang tentang aspek-aspek pengembangan sistem merit.

Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan, mengingatkan kembali, peningkatan implementasi sistem merit menjadi salah satu strategi penguatan manajemen ASN yang masuk dalam RPJMN 2020-2024. Oleh karena itu, penguatan manajemen ASN yang berbasis sistem merit menjadi ihwal yang sangat penting.

Di samping itu, sistem merit sendiri juga menghadirkan sejumlah manfaat, seperti memberikan kepastian karier bagi ASN. “Jenjang karier bagi ASN adalah tangga untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi, dan sistem merit menjaga itu semua,” ujar Mustari.

Verifikasi sistem merit kali ini, kata Mustari, tidak hanya menjadi momen bagi KASN untuk menilai apa yang telah dilakukan Kota Singkawang. Tetapi lebih dari itu, kolaborasi diharapkan bisa terjalin.

“Kami bukan hanya melakukan penilaian saja tapi juga membangun persepsi yang sama dengan Kota Singkawang. Kami ingin membangun kolaborasi antara KASN dengan Kota Singkawang,” Komisioner KASN itu menuturkan.

“Kami siap memberikan pendampingan, pembinaan, dan coaching kepada Kota Singkawang sampai nanti mendapatkan kategori baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kota Singkawang yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Bosni, menyebut telah berupaya dengan baik dalam mewujudkan pengembangan sistem merit. Namun, pihaknya mengaku tetap siap mengikuti segala arahan dari KASN demi implementasi sistem merit yang baik.

“Kami di Singkawang siap memperbaiki. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini bisa ada koreksi (dari KASN), dan kami siap memperbaikinya,” terang Bosni.

Selanjutnya, verifikasi satu per satu aspek penilaian sistem merit dilakukan oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Septiana Dwiputrianti. Ia menyampaikan, dari hasil verifikasi, bukti yang disampaikan Kota Singkawang sudah relatif memadai.

Meski begitu, beberapa bukti juga perlu dilengkapi. “Hanya saja perlu ditambah supaya penilaiannya nanti bisa lebih objektif,” Septiana berpesan. (NQA/HumasKASN)