Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghentikan sementara proses seleksi terbuka terhadap lima jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama yang sedang dilelang. Sebab seleksi itu dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang No.5 tahun 2014 tentang aparatus sipil negara (ASN) dan PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Permintaan penghentian sementara proses lelang jabatan eselon II dari Komisi ASN itu tertuang dalam surat B-1108/KASN/5/2018 yang ditujukan kepada Gubernur Banten di Serang dengan perihal Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Yang Dilaksanakan Sebelum Mendapatkan Rekomendasi KASN. Surat bertanggal 22 Mei 2018 dan ditandatangani Sofian Effendi, Ketua Komisi ASN.
Berita 05 Jun 2018 - 02:20Kabartiga.com, Bekasi – Hilangnya surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang pelanggaran Netralitas yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, masih menjadi teka-teki.
Berita 30 May 2018 - 01:19Komisi Aparatur Sipil Negara mengundang tenaga profesional yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan KASN, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
Berita 28 May 2018 - 09:04Komisi Aparatur Sipil Negara mengundang tenaga profesional yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan KASN, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
Berita 28 May 2018 - 09:04JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat berperan dalam membangun suasana kondusif di media sosial, yang dewasa ini telah menjadi sebagai sarana komunikasi yang sangat dinamis. Namun pegawai ASN harus menjunjung tinggi nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN serta pembinaan profesi.
Berita 23 May 2018 - 02:49Sorong-www.kasn.go.id. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakhiri sosialisasi dan pelatihan Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) di tahun 2018 di Kota Sorong. Kota Sorong menjadi tuan rumah kesepuluh untuk pelaksanaan sosialisasi SIJAPTI, yang diikuti oleh dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat.
Berita 16 May 2018 - 01:46