Solo-www.kasn.go.id. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendukung dan mengapresiasi upaya yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan memberikan pelatihan pengelolaan gap kompetensi individu, sehingga diharapkan akan terwujud ASN yang profesional dan berintegritas. Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan selama 5 hari di Solo, 20 s.d. 25 November 2017.
Berita 27 Nov 2017 - 09:12Depok, 24 November 2017 – Bertempat di Hotel Santika, Depok, hari ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan penyusunan Pedoman Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara. Pedoman ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Berita 24 Nov 2017 - 03:19Palu-www.kasn.go.id. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengharapkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memandu dan mengawasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka sosialisasi tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi dan peran KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit serta penandatanganan kesepakatan kerja sama penilaian kompetensi melalui assessment center antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Mercure Palu, Rabu (22/11).
Berita 23 Nov 2017 - 04:45KASN dan KPK Perkuat Sinergi untuk Memberantas KKN Jakarta, 16 November 2017 – Bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan KPK untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan Agus Rahardjo, Ketua KPK Republik Indonesia, dan Sofian Effendi, Ketua KASN. Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua komisi tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum atas tindak KKN, khususnya pada jajaran pemerintahan dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita 21 Nov 2017 - 01:24KASN dan KPK Perkuat Sinergi untuk Memberantas KKN Jakarta, 16 November 2017 – Bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan KPK untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan Agus Rahardjo, Ketua KPK Republik Indonesia, dan Sofian Effendi, Ketua KASN. Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua komisi tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum atas tindak KKN, khususnya pada jajaran pemerintahan dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita 21 Nov 2017 - 01:24Jakarta - KPK dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). KPK dan KASN akan bekerja sama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Berita 20 Nov 2017 - 03:31